Sebuah tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan kembali tercatat di Kabupaten Bandung. Sebanyak 280 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) telah resmi terbentuk dan tuntas legalitasnya di seluruh wilayah, mencakup 270 desa dan 10 kelurahan.
Program ini didukung penuh oleh APBD Kabupaten Bandung, sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat lokal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau salah satu unit usaha KDMP di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Senin (21/7/2025), seusai mengikuti peluncuran kelembagaan 80.000 KDMP secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Zoom Meeting.
“Alhamdulillah, legalitas KDMP di Kabupaten Bandung sudah 100 persen rampung. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membangun basis ekonomi rakyat dari desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS.
Langkah berikutnya, lanjut Kang DS, adalah menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk seluruh pengurus KDMP. Bimtek akan digelar per daerah pemilihan (dapil), dan melibatkan kepala desa, ketua BPD, ketua koperasi, serta ketua BUMDes.
Mereka akan dilatih untuk menyusun rencana bisnis tahunan, pola pembiayaan, hingga strategi memperluas keanggotaan koperasi dengan melibatkan RT/RW, pelaku usaha lokal, dan UMKM.
“Semua akan kita guide agar operasional koperasinya optimal dan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi desa,” tambahnya.
Namun demikian, Kang DS menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Ia mengingatkan bahwa siapa pun yang menjadi pengurus, baik keluarga maupun tim sukses, harus tetap mengedepankan kompetensi dan integritas.
“Silakan libatkan siapa pun, tapi pengelolaan KDMP harus profesional. Jangan hanya bagi-bagi jabatan tanpa keahlian,” tegas Kang DS.
Kehadiran KDMP ini diyakini akan memberikan dua manfaat besar bagi desa/kelurahan, selain dana desa dari pemerintah pusat, juga akan ada dana tambahan dari hasil usaha koperasi yang bisa memperkuat pembangunan desa secara mandiri.